Ketika bencana datang, yang terdampak bukan hanya rumah dan lingkungan, tetapi juga ruang belajar anak-anak kita.
Di tengah kondisi yang tidak mudah, satu hal yang tidak boleh terhenti: "PENDIDIKAN."
Melalui kebijakan SPMB pada wilayah terdampak bencana, pemerintah memastikan setiap anak tetap memiliki akses untuk melanjutkan sekolah, baik di daerah asal maupun saat harus mengungsi ke wilayah lain.
Surat Edaran Resmi:
s.id/SE_SPMB_Bencana
Karena dalam situasi apa pun, hak untuk belajar harus tetap berjalan.


















0 komentar