Biru Computer Sukawangi Kp.Neglasari Ds Sukawangi Sukamakmur Your Best Computer Technology Sollution
Info : Wilujeng Wayah kieu Baray Ulah Hilap ngopi heula ngarah Jrek nonk ! lIBURAN...? Gaskeuuun Ke Puncak 2 saja! Nikmati Panorama Alam Pegunungan Khas Puncak 2…Adem sambil belanja Sayur mayur dan hasil perkebunan lain yang segar dan Murah , PEMBANGUNAN :Hampir setiap pelosok Jalan jalan sudah bisa dinikmati dengan baik , Cuaca sukawangi Pagi sampai siang hari kadang panas, Siang sampai sore hari Hujan lebat biasa terjadi, . jalan arah sukawangi cikuray werkip, neglasari, babakan tasik sudah ok perjalan disuguhi pemandangan alam yang tak terhingga Ingin Ke Sukawangi ? Kunjungi Taman Hutan Wisata Pinus, Bukit Babakan Banten dan sepanjang jalan panorama gunung - Informasi Masuk Sukawangi –dari Bandung –Cianjur-Cipanas – Hanjawar- Loji – Perkebunan The Ciseureuh-Sindanglaka-Kp Sindangsari-Masuk Desa Sukawangi – Informasi Masuk Sukawangi –Dari Citeuteup- Pasar Tajur- Kecamatan Sukamakmur –Pertigaan Belok Kanan-Ds Sukamulya-15 km kemudian sampai di desa Sukawangi–Kalau dari Jonggol- Pasar Dayeuh-Sukamakmur Pertigaan Cihanjawar Belok Kiri-Ds Sukamulya -15 Km kemudian samapi Di Sukawangi- SELAMAT BERINOVASI, BUKTIKAN DIRI ANDA ADALAH INSAN HANDAL DALAM BEKERJA NO KORUPSI, NO KOLUSI, NO NEPOTISME......!- jika anda memerlukan informasi tentang sukawangi E-mail : ahmad.julia@yahoo.co.id ATAU Ym :rinaonline767@yahoo.com

Friday, 9 September 2016

KTP ELEKTRONIK YANG ADA MASA BERLAKUNYA DIANGGAP BERLAKU SEUMUR HIDUP






6
Warga yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlaku KTP sekalipun ada batas berlaku yang tertera dalam KTP itu. Sehingga, e-KTP yang sudah kedaluwarsa pun tidak perlu diperpanjang karena sudah berlaku seumur hidup.
untuk itu tidak perlu takut dan khawatir ditolak saat menunjukkan e-KTP sewaktu ada razia kepolisian atau pun saat mengurus surat-surat penting di kantor/lembaga mana pun. Ketentuan ini sudah diatur dalam UU 24/2013 pasal 64 ayat 7 a. sehingga warga yang masa berlaku KTP elektroniknya habis, selama itu tidak rusak, tidak usah melakukan perpanjangan. Itu berlaku seumur hidup," kata KEpala Dinas KEpendudukan dan PEncatatan SIpil Kabupaten Bogor Dr. Oetje Subagdja, di Bogor Rabu (21/4/2016).
Dr. Oetje Subagdja mengingatkan agar jangan ada warga yang mau jika ada calo atau petugas yang meminta uang untuk mengurus dan membuat e-KTP yang baru.
Dia menjelaskan, dalam e-KTP yang terbaru saat ini memang ada masa berlaku yang tertulis berlaku seumur hidup. Namun, e-KTP yang sudah habis masa berlakunya pun, , masih sah dan tetap berlaku.
Dia menambahkan, "Bagi Anda yang masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi. E-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan, meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya,".
Hal ini menurut dia, perlu disampaikan, karena masih ada warga yang belum tahu aturan itu. Sehingga, masih banyak warga yang melakukan perpanjangan e-KTP yang habis masa berlakunya. Bahkan ada warga yang dipungut biaya oleh calo atau petugas untuk membuat e-KTP baru yang ada tulisan masa berlaku seumur hidup.
"Padahal e-KTP kedaluwarsa itu tidaklah perlu diperpanjang," tutupnya.
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar

:) :-) :)) =)) :( :-( :(( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ :-$ (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer

KOTAK KOMENTAR

Random Posts

Ngopi deui ngeuleupus deui , ngopi deui , ngeuleupus deui terus we nepi ka Belut Ceulian Oray Jangjangan !! tapi tong Hariwang Nu Penting Bungaaah bener teu luuuur!!! Hidup Ngopiiii
 
© 2011 Kabar Berita
Designed by Blog Thiet Ke
Posts RSSComments RSS
Back to top